Idul Fitri di Gereja ?
Beberapa hari yang lalu, seluruh umat Islam di dunia baru saja merayakan salah satu hari besar Islam yaitu Hari Raya ‘Idul Fitri atau yang lazim kita sebut sebagai lebaran. Biasanya umat muslim di seluruh di dunia akan merayakan Idul Fitri ini dengan melaksanakan shalat Ied baik itu di masjid-masjid atau di lapangan. Namun, bagi umat Islam di London, Inggris, tahun ini ,1430 H, tradisi ini terpaksa dilakukan di gereja. Hal ini setidaknya sudah berlangsung selama 6 tahun kebelakang. Hal ini terjadi karena tidak mencukupinya jumlah masjid dan tidak memadainya kapasitas masjid di London untuk menampung jumlah jama’ah shalat Ied, sehingga mereka terpaksa mencari tempat lain yang lebih memadai.

Pilihan jatuh pada gereja karena umumnya harga sewa gedung serbaguna dan gedung-dedung yang biasa diapakai untuk even-even disana sangat mahal apalagi dibandingkan dengan harga sewa gereja yang murah. Memang pada awalnya umat muslim disana sempat ragu untuk menyewa gereja, namun ternyata pihak gereja menyambut baik niatan tersebut, bukan malah melarangnya. Maka terlaksanalah kerjasama tersebut dan umat muslim disana dapat merayakan Iedul Fitri di tempat yang lebih memadai.
hmmm, Gimana hukumnya ya ? Bolehkah! atau yg berlaku hukum darurat !
Kalau menurut ane sih hukum darurat, niatnya kan untuk mencari tempat yang memadai agar dapat merayakan Idul Fitri secara berjama’ah tidak terpisah-pisah…
Wallahu A’lam